Internet dan New Media

Kamis, 15 Desember 2011

plagiarisme


Menurut saya plagiarisme merupakan tindakan penjiplakan atau mengakui hasil karya orang lain sebagai karyanya. Pernyataan bahwa “Plagiarisme sebagai pelanggaran UU Hak Cipta, Plagiarisme sebagai Pelanggaran Etika” pernyataan tersebut menurut saya adalah benar. Karena tindakan plagiarisme sangat merugikan bagi si pembuat karya, karena plagiator dengan seenaknya mengakui hasil karya orang lain yang telah susah payah dibuat. Akan tetapi  tindakan plagiarisme juga dapat merugikan plagiator karena dapat membuatnya tidak berkembang, tidak kreatif dan inovatif. Para plagiator  mungkin hanya ingin pengakuan terhadap suatu karya. Namun apa itu pantas? Orang-orang yang hanya ingin dapat pengakuan tapi tidak bekerja keras untuk mendapatkannya. Sehingga plagiator hanya dapat meniru atau mengakui hasil karya orang lain. Hal ini sangat disayangkan mengingat  perkembangan teknologi yang menginkan manusia lebih berkembang dan maju. Jika para penerus bangsa sebagai plagiator, apa jadinya  nasib suatu bangsa kedepannya? Penerus bangsa sebaiknya bisa menciptakan karya karya yang bisa dibanggakan. Sehingga para penerus bangsa yang lain lebih terpacu untuk membuat karya yang lebih baik. 

Tidak ada komentar: