Menurut saya plagiarisme merupakan tindakan penjiplakan atau
mengakui hasil karya orang lain sebagai karyanya. Pernyataan bahwa “Plagiarisme
sebagai pelanggaran UU Hak Cipta, Plagiarisme sebagai Pelanggaran Etika” pernyataan
tersebut menurut saya adalah benar. Karena tindakan plagiarisme sangat
merugikan bagi si pembuat karya, karena plagiator dengan seenaknya mengakui
hasil karya orang lain yang telah susah payah dibuat. Akan tetapi tindakan plagiarisme juga dapat merugikan
plagiator karena dapat membuatnya tidak berkembang, tidak kreatif dan inovatif.
Para plagiator mungkin hanya ingin
pengakuan terhadap suatu karya. Namun apa itu pantas? Orang-orang yang hanya
ingin dapat pengakuan tapi tidak bekerja keras untuk mendapatkannya. Sehingga plagiator
hanya dapat meniru atau mengakui hasil karya orang lain. Hal ini sangat
disayangkan mengingat perkembangan teknologi
yang menginkan manusia lebih berkembang dan maju. Jika para penerus bangsa
sebagai plagiator, apa jadinya nasib suatu
bangsa kedepannya? Penerus bangsa sebaiknya bisa menciptakan karya karya yang
bisa dibanggakan. Sehingga para penerus bangsa yang lain lebih terpacu untuk
membuat karya yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar