Menurut pendapat anda bagaimana seharusnya hubungan Negara dengan hukum?
Menurut pendapat saya negara dan hukum sangat erat kaitannya dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Negara tidak dapat berjalan baik tanpa adanya hukum. Dan juga hukum tidak berarti apa apa jika tidak ada negara yang memberlakukannya. Segala bentuk kegiatan warga negara dalam suatu negara di atur oleh hukum. Setiap orang yang berada di negara tersebut diharuskan mentaati hukum yang berlaku di negara tersebut karena hukum bersifat mengikat.
Hukum juga mengandung norma norma yang berlaku di suatu negara. Jadi hukum dalam setiap negara tidak harus sama. Hukum juga mengatur segala bentuk penyimpangan yang terjadi dalam suatu negara. Jadi seharusnya dalam pelaksanaan sistem pemerintahan dalam suatu negara harus mentaaati hukum. Karena hukum tidak memiliki pengecualian, termasuk yang membuat hukum. Sehingga sistem pemerintahan dalam suatu negara dapat berjalan baik. Namun seringkali disalahgunakan demi kepentingan pribadi. Hal itu yang harus dirubah agar tidak menimbulkan kekacauan dalam sisitem pemerintahan. Jadi sebagai warga negara yang baik kita haurs menjunjung tinggi hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar