Internet dan New Media

Senin, 30 April 2012

IBD Bab 7 Manusia dan Tanggung Jawab


BAB 7 MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB
INDIKATOR: PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB


OLEH : KHAIRUNNISA
VI.1 Landasan Teori

A. PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB

Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatu, sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.

Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.

Seorang mahasiswa mempunyai kewajiban belajar, Bila belajar, maka hal itu berarti ia telah memenuhi kewajibannya. Berarti ia telah bertanggung jawabatas bannya. Sudah tentu bagaimana kegiatan belajar si mahasiswa, itulah kadar pertanggung jawabannya, Bila pada ujian ia mendapat nilai A, B atau C itulah kadar pertanggung jawabannya.


Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau keinsafan atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya tanggung jawab karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam. Manusia tidak boleh berbuat semaunya terhadap manusia lain dan terhadap alam lingkungannya. Manusia menciptakan keseimbangan, keselarasan, antara sesama manusia dan antara manusia dan lingkungan.

Tanggung jawab bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksa tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawabitu dapat dilihat dari dua sisi yaitudari sisi yang berbuat dan dari sisi yang kepentingan pihak lain. Dari sisi si pembuat ia harus menyadari akibat perbuatannya itu dengan demikian ia sendiri pula yang harus memulihkan ke dalam keadaan baik. Dari sisi pihak lain apabila si pembuat tidak mau bertanggung jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara individual maupun dengan cara kemasyarakat.

Apabila dikaji, tanggung jawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau dipenuhi, sebagai akibat perbuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian, pengorbanan pada pihak lain. Kewajiban beban itu ditujukan untuk kebaikan pihak yang berbuat sendiri atau pihak lain

Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannyaitu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
VI.2 Artikel
Bawa Keluarga Tugas Luar Negeri, DPR Anggap Itu Biasa
TEMPO.CO – Jum, 27 Apr 2012

 Foto
Di Bandara Berlin, Rombongan Anggota DPR 'Rumpi' Tempat Belanja  
TEMPO.CO , Jakarta:- Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR TB Hasanuddin mengatakan bahwa kebiasaan membawa keluarga ke Luar Negeri saat kunjungan kerja tak perlu dipersoalkan. Menurutnya, hal seperti ini juga terjadi di pemerintahan.
"Yang seperti itu bukan DPR saja. Pejabat-pejabat pemerintah juga biasanya membawa istrinya ketika kunjungan keluar negeri, itu hal yang biasa," ujarnya kepada Tempo, Kamis 26 April 2012.
Perhimpunan Pelajar Indonesia di Jerman memprotes agenda kunjungan kerja ke luar negeri yang dilakukan oleh beberapa anggota Komisi I DPR(membidangi Pertahanan dan Luar Negeri). Protes itu disampaikan mereka saat acara jamuan di Kedutaan Besar Jerman Selasa 24 April 2012 lalu.
Mereka memprotes agenda kunjungan yang dinilai tak transparan itu. Selain itu, mereka juga melihat agenda ini hanya sekedar plesiran karena membawa serta keluarga. Mereka juga mengaku mendapati anggota rombongan sedang berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan di Berlin.
Menanggapi protes itu, TB Hasanuddin membantah bahwa kunjungan itu hanya mengagendakan plesiran saja. Menurut dia, Komisi I memiliki tugas khusus untuk melakukan pengawasan terhadap kedutaan-kedutaan besar Indonesia di luar negeri. Selain itu, ia juga mengatakan ada misi-misi diplomatik yang diemban oleh anggota Komisi. "Tapi soal agenda detilnya saya tidak paham. Itu yang tahu pimpinan rombongan masing-masing," ujarnya.
Soal membawa keluarga, kata Hasanuddin, sebenarnya tak perlu dipermasalahkan. Asalkan, tidak mengganggu agenda kerja."Kalau misal anggotanya kerja terus istrinya jalan-jalan kan tidak masalah. Yang tidak boleh itu kalau ternyata suaminya malah mengantarkan istrinya jalan-jalan. Padahal harusnya ada rapat atau pertemuan," ujarnya.
FEBRIYAN


VII.2  Analisa

Anggota DPR merupakan wakil rakyat yang memegang tanggung jawab yang penting demi kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Dari awal menjabat, mereka sudah dibebankan tanggung jawab yang begitu besar. Tanggung jawab yang besar itu seharusnya mereka lakukan dengan baik. Bukan mempermainkan tanggungjawab itu. Jika mereka merasa dibebani oleh tanggung jawab itu, dari awal seharusnya mereka tidak mencalonkan diri sebagai anggota DPR. Saya rasa masih banyak orang yang ingin menjadi anggota DPR tanpa merasa terbebani.
Dari artikel diatas kita dapat melihat bagaimana tidak bertanggung jawabnya anggota DPR.  Hal itu berdasarkan 2  permasalahan. Yang pertama adalah masalah tidak transparannya agenda yang mereka lakukan dan yang kedua adalah masalah mengikutsertakan keluarga dalam perjalanan diplomatik.
Masalah pertama yaitu masalah agenda perjalanan yang tidak transparan. Jika memang mereka melaksanakan misi-misi diplomatik, seharusnya tak ada salahnya mereka memberitahukan kepada masyarakat. Kenapa tidak memberitahukan secara jelas agendanya kalau agendanya itu benar adanya dana dilaksanakan sesuai agenda. Jika mereka  memberitahukan agenda mereka dengan jelas. Saya rasa masyarakat tidak akan berfikiran negatif terhadap mereka.
Yang kedua adalah masalah keluarga yang diikutsertakan dalam perjalanan diplomatik ini menurut saya sangat tidak diperbolehkan atau dilarang. Jika memang mereka menganggap hal itu adalah biasa, hal seperti itu harus ditindaklanjuti mulai sekarang agar tidak menjadi “kebiasaan”. Sehingga tidak ada lagi anggota pemerintahan yang menjawab dengan tidak bertanggung jawab seperti  yang dikatakan oleh TB Hasanuddin “...itusudah biasa...”. jawaban itu sangat tidak bertanggungjawab sekali. Menurut saya jawaban itu seperti menyalahkan pegawai pemerintahan yang lain. Selain itu jika mereka membawa serta keluarga dalam perjalanan diplomatik apakah tidak ada kemungkinan mereka “menggunakan” uang rakyat pula. Jika tidak pun hal itu sangat mengganggu para anggota DPR yang sedang menjalankan perjalanan diplomatis yang sangat penting demi negara Indonesia.
Sebagai anggota DPR mereka seharusnya tidak menyia-nyiakan perjalan diplomatik yang banyak “memakan”  uang rakyat ini. Jika anggota DPR  menjalankan tanggung jawabnya dengan baik dan transparan. Saya rasa tidak ada masyarakat yang “tidak percaya” terhadap anggota DPR. Mengingat saat ini kepercayaan masyarakat “menurun”. Semoga hal ini tidak hanya menjadi cita-cita yang tak kunjung tercapai. Namun dapat dilihat buktinya.




DAFTAR PUSTAKA:

Tidak ada komentar: