BAB 7 MANUSIA DAN
TANGGUNG JAWAB
INDIKATOR: PENGERTIAN
TANGGUNG JAWAB
OLEH
: KHAIRUNNISA
VI.1 Landasan Teori
A. PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB
Tanggung
jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung
segala sesuatu, sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia
adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya
atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah
laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab
juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
Seorang mahasiswa mempunyai kewajiban belajar, Bila
belajar, maka hal itu berarti ia telah memenuhi kewajibannya. Berarti ia telah
bertanggung jawabatas bannya. Sudah tentu bagaimana kegiatan belajar si
mahasiswa, itulah kadar pertanggung jawabannya, Bila pada ujian ia mendapat nilai
A, B atau C itulah kadar pertanggung jawabannya.
Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran
atau keinsafan atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas
kepentingan pihak lain. Timbulnya tanggung jawab karena manusia itu hidup
bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam. Manusia tidak boleh berbuat
semaunya terhadap manusia lain dan terhadap alam lingkungannya. Manusia
menciptakan keseimbangan, keselarasan, antara sesama manusia dan antara manusia
dan lingkungan.
Tanggung jawab bersifat kodrati, artinya sudah
menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan
tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain
yang memaksa tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawabitu dapat
dilihat dari dua sisi yaitudari sisi yang berbuat dan dari sisi yang
kepentingan pihak lain. Dari sisi si pembuat ia harus menyadari akibat
perbuatannya itu dengan demikian ia sendiri pula yang harus memulihkan ke dalam
keadaan baik. Dari sisi pihak lain apabila si pembuat tidak mau bertanggung
jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara individual maupun
dengan cara kemasyarakat.
Apabila dikaji, tanggung jawab itu adalah kewajiban
atau beban yang harus dipikul atau dipenuhi, sebagai akibat perbuatan pihak
yang berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai
pengabdian, pengorbanan pada pihak lain. Kewajiban beban itu ditujukan untuk
kebaikan pihak yang berbuat sendiri atau pihak lain
Tanggung jawab adalah ciri
manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia
menyadari akibat baik atau buruk perbuatannyaitu, dan menyadari pula bahwa
pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau
meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui
pendidikan, penyuluhan, keteladanan dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
VI.2 Artikel
Bawa Keluarga Tugas Luar Negeri, DPR Anggap Itu Biasa
Foto
Di Bandara Berlin,
Rombongan Anggota DPR 'Rumpi' Tempat Belanja
TEMPO.CO , Jakarta:- Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR TB Hasanuddin mengatakan bahwa
kebiasaan membawa keluarga ke Luar Negeri saat kunjungan kerja tak perlu
dipersoalkan. Menurutnya, hal seperti ini juga terjadi di pemerintahan.
"Yang seperti itu bukan DPR saja. Pejabat-pejabat pemerintah juga
biasanya membawa istrinya ketika kunjungan keluar negeri, itu hal yang
biasa," ujarnya kepada Tempo, Kamis 26 April 2012.
Perhimpunan Pelajar Indonesia di Jerman memprotes agenda kunjungan kerja ke
luar negeri yang dilakukan oleh beberapa anggota Komisi I DPR(membidangi Pertahanan
dan Luar Negeri). Protes itu disampaikan mereka saat acara jamuan di Kedutaan
Besar Jerman Selasa 24 April 2012 lalu.
Mereka memprotes agenda kunjungan yang dinilai tak transparan itu. Selain
itu, mereka juga melihat agenda ini hanya sekedar plesiran karena membawa serta
keluarga. Mereka juga mengaku mendapati anggota rombongan sedang berbelanja di
salah satu pusat perbelanjaan di Berlin.
Menanggapi protes itu, TB Hasanuddin membantah bahwa kunjungan itu hanya
mengagendakan plesiran saja. Menurut dia, Komisi I memiliki tugas khusus untuk
melakukan pengawasan terhadap kedutaan-kedutaan besar Indonesia di luar negeri.
Selain itu, ia juga mengatakan ada misi-misi diplomatik yang diemban oleh
anggota Komisi. "Tapi soal agenda detilnya saya tidak paham. Itu yang tahu
pimpinan rombongan masing-masing," ujarnya.
Soal membawa keluarga, kata Hasanuddin, sebenarnya tak perlu
dipermasalahkan. Asalkan, tidak mengganggu agenda kerja."Kalau misal
anggotanya kerja terus istrinya jalan-jalan kan tidak masalah. Yang tidak boleh
itu kalau ternyata suaminya malah mengantarkan istrinya jalan-jalan. Padahal
harusnya ada rapat atau pertemuan," ujarnya.
FEBRIYAN
VII.2
Analisa
Anggota DPR merupakan wakil rakyat yang memegang tanggung
jawab yang penting demi kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Dari awal
menjabat, mereka sudah dibebankan tanggung jawab yang begitu besar. Tanggung
jawab yang besar itu seharusnya mereka lakukan dengan baik. Bukan mempermainkan
tanggungjawab itu. Jika mereka merasa dibebani oleh tanggung jawab itu, dari
awal seharusnya mereka tidak mencalonkan diri sebagai anggota DPR. Saya rasa
masih banyak orang yang ingin menjadi anggota DPR tanpa merasa terbebani.
Dari artikel diatas kita dapat melihat bagaimana tidak
bertanggung jawabnya anggota DPR. Hal itu
berdasarkan 2 permasalahan. Yang pertama
adalah masalah tidak transparannya agenda yang mereka lakukan dan yang kedua
adalah masalah mengikutsertakan keluarga dalam perjalanan diplomatik.
Masalah pertama yaitu masalah agenda perjalanan yang tidak
transparan. Jika memang mereka melaksanakan misi-misi diplomatik, seharusnya
tak ada salahnya mereka memberitahukan kepada masyarakat. Kenapa tidak
memberitahukan secara jelas agendanya kalau agendanya itu benar adanya dana
dilaksanakan sesuai agenda. Jika mereka memberitahukan
agenda mereka dengan jelas. Saya rasa masyarakat tidak akan berfikiran negatif
terhadap mereka.
Yang kedua adalah masalah keluarga yang diikutsertakan dalam
perjalanan diplomatik ini menurut saya sangat tidak diperbolehkan atau dilarang.
Jika memang mereka menganggap hal itu adalah biasa, hal seperti itu harus
ditindaklanjuti mulai sekarang agar tidak menjadi “kebiasaan”. Sehingga tidak
ada lagi anggota pemerintahan yang menjawab dengan tidak bertanggung jawab
seperti yang dikatakan oleh TB
Hasanuddin “...itusudah biasa...”. jawaban itu sangat tidak bertanggungjawab
sekali. Menurut saya jawaban itu seperti menyalahkan pegawai pemerintahan yang
lain. Selain itu jika mereka membawa serta keluarga dalam perjalanan diplomatik
apakah tidak ada kemungkinan mereka “menggunakan” uang rakyat pula. Jika tidak
pun hal itu sangat mengganggu para anggota DPR yang sedang menjalankan perjalanan
diplomatis yang sangat penting demi negara Indonesia.
Sebagai anggota DPR mereka seharusnya tidak menyia-nyiakan
perjalan diplomatik yang banyak “memakan” uang rakyat ini. Jika anggota DPR menjalankan tanggung jawabnya dengan baik dan
transparan. Saya rasa tidak ada masyarakat yang “tidak percaya” terhadap
anggota DPR. Mengingat saat ini kepercayaan masyarakat “menurun”. Semoga hal
ini tidak hanya menjadi cita-cita yang tak kunjung tercapai. Namun dapat
dilihat buktinya.
DAFTAR PUSTAKA:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar